Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PKB, Muhammad Khozin, menyatakan bahwa ambang batas parlemen sebesar 5 persen adalah angka yang proporsional dan relevan. Menurutnya, angka ini penting untuk menjaga keterwakilan politik masyarakat dan mendorong penyederhanaan sistem kepartaian. PKB juga membuka ruang untuk pembahasan lebih lanjut mengenai ambang batas ini dalam penyusunan RUU Pemilu. Sebelumnya, angka 5 persen juga disepakati oleh partai Golkar dan PKS dalam pertemuan di DPP Golkar, yang membahas RUU Pemilu yang sedang dalam proses penyerapan aspirasi di Komisi II DPR.
PKB Nilai Ambang Batas Parlemen 5 Persen Proporsional dan Relevan
Komentar 0