Serda Ahmad Muzammul Farisa, prajurit TNI AU, meninggal dunia akibat penganiayaan oleh seniornya. Puspom TNI AU telah menetapkan empat anggota TNI AU sebagai tersangka, yakni Serda MTS, Serda MAD, Serda JM, dan Serda AH. Penganiayaan terjadi di Mess Galaksi, Lanud Halim Perdanakusuma pada 9 September 2026. Selain Ahmad, terdapat dua korban lain, Serda ZN dan Serda RP. Keluarga Ahmad mengungkapkan bahwa ia mengalami luka di wajah dan dada, dan menduga anaknya menjadi korban penganiayaan, bukan kecelakaan seperti yang awalnya diberitakan.
Serda Ahmad Tewas Dianiaya Senior, 4 Prajurit TNI AU Ditetapkan Tersangka
Komentar 0