Seorang pria berinisial HA alias Abit (27) ditangkap oleh Polres Serang karena menyembunyikan narkotika jenis sabu di dalam popok bayi. Penangkapan terjadi setelah adanya laporan masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan narkoba di Perumahan Cikande Permai, Kabupaten Serang. Tim Opsnal yang dipimpin Ipda Ricky Handani melakukan penyelidikan dan menemukan sabu serta alat hisap di rumah kontrakan tersangka. HA mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seorang yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Sabu tersebut rencananya akan digunakan pada tengah malam, namun tersangka lebih dulu diamankan oleh polisi. Saat ini, HA dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Serang untuk proses hukum lebih lanjut, sementara polisi masih memburu pemasok sabu yang bernama NA.
Pria di Serang Diringkus Polisi Usai Sembunyikan Sabu dalam Popok Bayi
Komentar 0