Masuk
Masuk

Peran 8 Tersangka Pemalsu SIM di Siak: Penyedia Blangko hingga Promosi

✨ Ringkasan oleh senci AI

Polres Siak berhasil menangkap delapan pelaku jaringan pemalsuan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Provinsi Riau, yang berperan dalam penyediaan blangko hingga promosi melalui media sosial. Kapolres Siak, AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar, menjelaskan bahwa sindikat ini memiliki peran berbeda, mulai dari mencari pemesan hingga mengedarkan SIM palsu. Penangkapan ini berawal dari informasi mengenai peredaran SIM palsu di Kabupaten Siak dan berkembang ke Pekanbaru. Selain delapan tersangka yang ditangkap, dua orang lainnya masih dalam pencarian. Direktur Lalu Lintas Polda Riau, Kombes Jeki Rahmat Mustika, menegaskan pentingnya mendapatkan SIM melalui jalur resmi dan mengingatkan masyarakat untuk tidak tergiur tawaran pembuatan SIM ilegal.

Baca artikel lengkap di sumber ↗
0

Komentar 0

Berita untukmu

Masuk ke senci

Baca bebas tanpa akun. Masuk untuk menyukai, berkomentar, & personalisasi.
atau pakai email

Pilih minatmu

Biar "Untuk Anda" pas dengan seleramu.
πŸ“„ Artikel saya ✏️ Edit profil ↩ Keluar