Masuk
Masuk

Sindikat Pemalsuan 500 SIM di Riau, Raup Untung Jualan Online

✨ Ringkasan oleh senci AI

Polres Siak, Riau, mengungkap sindikat pemalsuan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang telah beroperasi sejak Juni 2026 dengan delapan tersangka ditangkap. Sindikat ini telah mengedarkan sekitar 500 lembar SIM palsu di berbagai daerah di Riau, dengan tarif jauh di atas resmi. SIM A dijual Rp750 ribu, SIM C Rp550 ribu, dan kategori lainnya hingga Rp1,7 juta, sementara tarif resmi jauh lebih rendah. Aktivitas pemalsuan dilakukan di Pekanbaru melalui media sosial dan marketplace. Pengungkapan ini membuka rantai pemalsuan dari penyedia bahan hingga pemasar daring, dengan ancaman hukuman penjara hingga enam tahun bagi pelaku.

Baca artikel lengkap di sumber ↗
0

Komentar 0

Berita untukmu

Masuk ke senci

Baca bebas tanpa akun. Masuk untuk menyukai, berkomentar, & personalisasi.
atau pakai email

Pilih minatmu

Biar "Untuk Anda" pas dengan seleramu.
πŸ“„ Artikel saya ✏️ Edit profil ↩ Keluar