Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI mengungkapkan temuan 38 produk obat bahan alam (OBA) yang ilegal dan berbahaya. Temuan ini berasal dari pengawasan yang dilakukan pada Juli 2026, di mana sebagian besar produk tersebut merupakan obat kuat, pelangsing, dan obat untuk gatal. BPOM menemukan bahan kimia primidenafil yang belum pernah teridentifikasi sebelumnya dalam OBA. Penggunaan bahan kimia obat (BKO) dalam OBA dapat menyebabkan risiko kesehatan serius seperti masalah jantung dan kerusakan ginjal. BPOM mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap klaim berlebihan pada produk obat, seperti peningkatan stamina instan atau pelangsingan tubuh cepat. Daftar 38 obat berbahaya tersebut mencakup produk yang mengandung sildenafil, tadalafil, dan berbagai bahan kimia lainnya.
BPOM Temukan 38 Obat Alami Berbahaya, Bikin Ginjal dan Jantung Rusak
Komentar 0