Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan identitas delapan tersangka dari hasil operasi tangkap tangan (OTT) di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Tersangka termasuk pejabat tinggi seperti Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, Lampri, serta Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor, I Sontang Coin Manurung. Selain itu, terdapat Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk, Adrianto Pitojo Adhi, mantan Bupati Kebumen, Arif Sugiyanto, dan Ketua DPP Partai Golkar, Fahd El Fouz.
KPK menduga adanya suap terkait pengurusan hak guna bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor. KPK menahan delapan tersangka selama 20 hari di Rumah Tahanan Negara Cabang Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Komentar 0