Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga empat dari delapan tersangka dalam kasus dugaan suap di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) adalah orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. Tersangka tersebut meliputi mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto, Ketua DPP Partai Golkar Fahd Arafiq, serta dua pihak swasta, Erwin dan Muhammad Fakhry. KPK sebelumnya melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada 14 September 2026 terkait dugaan korupsi pengurusan hak guna bangunan PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor, yang mengakibatkan penetapan delapan tersangka termasuk pejabat Kementerian ATR/BPN dan pihak swasta.
KPK menduga 4 dari 8 tersangka kasus ATR/BPN adalah orang Nusron Wahid
Baca artikel lengkap di sumber ↗
β¨ Ringkasan senci AI
Komentar 0