Masuk

Pemerintah Serahkan DIM RUU Pelindungan Ketenagakerjaan ke Komisi IX DPR

Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan telah menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU Pelindungan Ketenagakerjaan kepada Komisi IX DPR. RUU ini mencakup 20 bab dan 264 pasal yang bertujuan memberikan perlindungan lebih baik bagi pekerja, termasuk di sektor informal dan platform digital. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menekankan pentingnya penguatan pengawasan dan penegakan hukum ketenagakerjaan dalam RUU ini.

RUU ini diharapkan dapat menjadi fondasi pengaturan ketenagakerjaan yang komprehensif, mendorong penciptaan lapangan kerja, serta meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja dan keluarganya. Ketua Komisi IX DPR, Felly Estelita Runtuwene, juga meminta persetujuan untuk membentuk panitia kerja dalam pembahasan RUU ini.

Baca artikel lengkap di sumber ↗ ✨ Ringkasan senci AI
0

Komentar 0

Berita untukmu

Masuk ke senci

Baca bebas tanpa akun. Masuk untuk menyukai, berkomentar, & personalisasi.
atau pakai email

Pilih minatmu

Biar "Untuk Anda" pas dengan seleramu.
πŸ“„ Artikel saya ✏️ Edit profil ↩ Keluar