Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Andi Amran Sulaiman mengungkapkan bahwa Satgas Pengawasan Harga dan Mutu Beras sedang memantau 458 titik di 240 kabupaten dan kota di Indonesia. Langkah ini diambil untuk memperkuat stabilitas harga beras dan memberantas mafia beras. Pemerintah telah memperketat pengawasan sejak awal September 2026, dengan fokus pada 13 provinsi. Amran menegaskan pentingnya menjaga stabilitas harga beras demi ketahanan pangan nasional dan memenuhi kebutuhan 280 juta penduduk.
Pemantauan dilakukan setiap hari bersama pemerintah daerah dan Satuan Tugas Pangan Polri, dengan rincian 290 pedagang eceran, 80 ritel modern, dan berbagai jenis distributor lainnya. Hasil pemantauan digunakan untuk mengidentifikasi lokasi yang menjual beras di atas harga eceran tertinggi agar tindakan cepat dapat dilakukan. Rata-rata harga beras medium per 13 September 2026 tercatat Rp13.669 per kilogram, menurun 0,03 persen dari minggu sebelumnya.
Komentar 0