Pelaksana Tugas Bupati Langkat, Tiorita Br. Surbakti, memberikan apresiasi kepada PT Hutama Karya (Persero) atas pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2026 sebesar Rp15,91 miliar. Apresiasi tersebut disampaikan dalam kunjungan ke kantor perusahaan di Jakarta pada 14 September 2026.
Tiorita menekankan pentingnya kepatuhan pajak bagi pembangunan daerah, dengan nilai ketetapan PBB-P2 yang meningkat signifikan dari Rp7,40 miliar pada 2025 menjadi Rp15,91 miliar pada 2026. Selain itu, Tiorita berharap PT Hutama Karya dapat terus berkontribusi melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) untuk masyarakat. Senior Vice President PT Hutama Karya, Agung Sulistiono, menyatakan komitmen perusahaan dalam memberikan manfaat bagi lingkungan dan masyarakat, serta siap berkolaborasi dalam pengembangan UMKM di Kabupaten Langkat.
Komentar 0