Penyadapan melalui Lawful Interception Management System (LIMS) menjadi ancaman serius bagi privasi komunikasi. Menurut Alfons Tanujaya, pakar keamanan siber, metode ini bekerja di tingkat operator telekomunikasi, sehingga tidak ada indikasi yang dapat dideteksi oleh pengguna di ponsel mereka. Pengguna tidak akan merasakan perbedaan pada kinerja perangkat mereka, menjadikan penyadapan ini hampir tidak terlihat.
Meski begitu, terdapat teknik yang dapat digunakan untuk mendeteksi penyadapan, seperti jebakan informasi atau canary trap. Alfons juga menjelaskan bahwa meski pelaku berusaha menghapus jejak penyadapan, data yang dihapus masih bisa dipulihkan melalui forensik digital. Selain itu, metadata yang dikumpulkan oleh operator dan aplikasi dapat memberikan informasi yang sangat berharga bagi penyadap, sehingga pengguna perlu waspada terhadap kebocoran informasi ini.





Komentar 0