Kenaikan nilai tukar petani (NTP) di Provinsi Lampung menjadi sorotan penting bagi masyarakat tani. Pada Oktober 2026, NTP tercatat mencapai 140,26, meningkat 1,91 persen dibandingkan bulan sebelumnya. Kenaikan ini dipicu oleh indeks harga yang diterima petani yang lebih tinggi, yakni 2,50 persen, dibandingkan dengan indeks harga yang dibayar yang hanya naik 0,58 persen.
BPS menjelaskan bahwa terdapat perbedaan signifikan dalam nilai tukar antar subsektor. Nilai tukar subsektor tanaman pangan tercatat 120,15, sementara subsektor hortikultura dan perkebunan rakyat masing-masing mencapai 149,69 dan 175,80. Sementara itu, subsektor peternakan dan perikanan menunjukkan angka yang lebih rendah, di bawah 100, yang mengindikasikan tantangan yang masih dihadapi sektor tersebut.
Peningkatan biaya produksi dan konsumsi rumah tangga juga berkontribusi pada perubahan NTP. Indeks konsumsi rumah tangga naik 0,81 persen, dan biaya produksi serta penambahan barang modal meningkat 0,13 persen, menunjukkan dinamika ekonomi yang mempengaruhi hasil pertanian. Hal ini menjadi perhatian bagi petani agar dapat mengelola biaya dengan lebih efektif.
Selain itu, nilai tukar usaha rumah tangga pertanian (NTUP) di Lampung juga mengalami peningkatan sebesar 2,37 persen, mencapai 146,20. Kondisi ini mencerminkan pertumbuhan positif pada subsektor tertentu, terutama hortikultura yang melonjak hingga 13,19 persen, memberikan harapan bagi para petani untuk meningkatkan kesejahteraan mereka.





Komentar 0