Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta Divisi Propam Polri dan Kompolnas untuk memeriksa dugaan pelanggaran prosedur dalam penggeledahan Pondok Pesantren Hamalatul Qur'an di Sukoharjo, Jawa Tengah. Permintaan ini muncul menyusul insiden penggeledahan yang melibatkan aparat bersenjata pada 27 Oktober, di mana santriwati dan ustazah mengalami intimidasi serta penyitaan barang tanpa surat resmi. Komnas HAM menekankan pentingnya penegakan hukum yang menghormati hak asasi manusia, serta mematuhi ketentuan hukum yang berlaku.
Komnas HAM minta Polri periksa prosedur penggeledahan Ponpes Sukoharjo





Komentar 0