Pemerintah Kota Bekasi mengembangkan kompleks Karang Kitri, Kelurahan Margahayu, sebagai kawasan penggerak ekonomi dengan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan PT. Triputri Natatama. Kerja sama ini bertujuan untuk mengoptimalkan aset daerah agar lebih produktif dan memberikan nilai tambah bagi perekonomian lokal. Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menekankan pentingnya pengelolaan aset secara profesional dan transparan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta membuka peluang kerja.
Kawasan seluas 97.320 meter persegi ini direncanakan akan dibangun 36 unit ruko, hotel bintang tiga, dan pengembangan kavling big tenant. Tri Adhianto berharap investasi yang dilakukan oleh PT. Triputri Natatama dapat dilaksanakan sesuai komitmen, menjaga kualitas bangunan, dan transparansi pengelolaan. Keberhasilan kerja sama dinilai tidak hanya dari nilai investasi, tetapi juga dari manfaat ekonomi yang dirasakan oleh masyarakat.
Pentingnya penyelesaian administrasi dan legalitas aset juga menjadi sorotan, mengingat aset tersebut berasal dari peralihan Kabupaten Bekasi ke Pemerintah Kota Bekasi. Tri meminta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk mempercepat proses peralihan hak pengelolaan. Optimalisasi pemanfaatan aset diharapkan sejalan dengan kepastian hukum dan tertib administrasi.
Selain pembangunan fisik, Tri menginginkan pengembangan kawasan juga menciptakan ekosistem ekonomi yang aktif dengan kegiatan yang menarik masyarakat dan mendorong UMKM. Pemerintah Kota Bekasi berkomitmen untuk berkolaborasi dalam menghidupkan kawasan ini, dengan pengawasan dan evaluasi yang berkala untuk memastikan kesepakatan berbuah manfaat nyata bagi masyarakat.



Komentar 0