Pemerintah Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, berencana memperluas layanan perekaman dan pencetakan KTP-el di empat kecamatan mulai 2027. Langkah ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses administrasi kependudukan tanpa harus datang ke pusat kota. Saat ini, antrean di kantor Dispendukcapil mencapai 400 hingga 500 orang per hari, sehingga perluasan ini diharapkan dapat mengurangi waktu tunggu dan perjalanan masyarakat.
Pemkab Ponorogo siapkan perluasan layanan KTP-el di empat kecamatan



Komentar 0