Pemerintah Kota Ambon, Maluku, melakukan audit khusus terkait dugaan penerbitan surat keputusan (SK) kenaikan pangkat palsu di lingkungan pemerintah daerah. Audit ini berlangsung selama 15 hari kerja, mulai 19 Oktober hingga 6 November 2026, dan merupakan respons terhadap pemberitaan media serta pernyataan Wali Kota Ambon.
Pemkot Ambon audit khusus dugaan SK kenaikan pangkat bodong


Komentar 0