Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, mendesak Kapolri Jenderal Pol Suyudi Ario Seto untuk mengambil tindakan tegas terhadap kejahatan daring, termasuk jual beli data dan pencurian jaringan internet. Permintaan ini disampaikan usai pertemuan di Mabes Polri pada 27 Oktober 2026, di mana Meutya melaporkan berbagai kasus yang dikeluhkan masyarakat, seperti penipuan online dan perundungan daring.
Menkomdigi Minta Kapolri Tindak Tegas Kasus Jual Beli Data
Baca artikel lengkap di sumber ↗ ✨ Ringkasan senci AI





Komentar 0