Bursa Efek Indonesia (BEI) akan mengubah cara pengawasan perdagangan saham dengan fokus pada investigasi manipulasi harga, menggantikan ketergantungan pada notifikasi Unusual Market Activity (UMA). Perubahan ini akan menyoroti transaksi saham berkapitalisasi kecil dan aktivitas promosi oleh influencer, yang berpotensi terkait dengan praktik manipulasi pasar seperti saham gorengan.
Saham gorengan merujuk pada saham yang harganya ditentukan secara artifisial untuk keuntungan pihak tertentu. Praktik ini dapat mencakup skema pump and dump, di mana harga saham dinaikkan melalui transaksi atau promosi sebelum pelaku menjual sahamnya, meninggalkan investor lain menghadapi penurunan harga. BEI berupaya untuk lebih mengawasi transaksi semu yang menciptakan gambaran keliru tentang aktivitas perdagangan.





Komentar 0