Bursa Efek Indonesia (BEI) mengajak investor institusi domestik, termasuk dana pensiun dan perusahaan asuransi, untuk aktif berinvestasi guna menopang Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang tertekan. Permintaan ini muncul setelah IHSG jatuh 11,57% pada 16 Oktober 2026 akibat usulan Morgan Stanley Capital International (MSCI) untuk menurunkan status pasar modal Indonesia. Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik menilai fundamental pasar masih kuat, sehingga memberikan peluang bagi investor lokal.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengonfirmasi bahwa industri keuangan nonbank mulai menyesuaikan pengelolaan risiko portofolio saham di tengah gejolak pasar. Iwan dari OJK menyatakan bahwa perusahaan asuransi didorong untuk mempertimbangkan manajemen risiko dalam setiap keputusan investasi, meski saham tetap menjadi instrumen penting untuk meningkatkan imbal hasil.
Isu MSCI yang membuka konsultasi dari 15 Oktober 2026 hingga 30 April 2027 telah memicu kekhawatiran di kalangan investor tentang prospek pasar modal Indonesia. Meskipun status Standalone Market berpotensi membuat Indonesia kehilangan perhatian dana global, pengumuman MSCI belum bersifat final, dan masih ada waktu untuk konsultasi sebelum keputusan diumumkan pada pertengahan 2027.
Komentar 0