Ketua Badan Perfilman Indonesia (BPI), Fauzan Zidni, menyoroti kekurangan talenta di industri film nasional, terutama penulis naskah, meskipun banyak lulusan sekolah perfilman setiap tahun. Hanya sekitar lima persen dari mereka yang berhasil masuk ke industri film, yang terhambat oleh sistem rekrutmen yang tidak terbuka dan ketatnya persaingan. BPI mengusulkan perubahan aturan ketenagakerjaan dalam revisi UU Perfilman untuk meningkatkan akses dan perlindungan bagi tenaga kerja di sektor ini.
Fauzan menjelaskan, walaupun ada program magang dari pemerintah, banyak production house yang tidak memenuhi syarat untuk berpartisipasi. Hal ini menyebabkan lulusan lebih memilih pekerjaan di bidang lain yang masih berkaitan dengan keterampilan mereka. Dia juga menekankan perlunya peningkatan kompetensi melalui pendidikan di luar negeri, seperti di Korea Selatan dan Prancis, namun tantangan tetap ada dalam mencari siswa yang mau mengikuti program tersebut.
Dengan berkembangnya industri film dan permintaan konten lokal yang meningkat, BPI bertekad untuk mencari solusi agar lebih banyak talenta baru dapat terlibat dalam perfilman Indonesia. Ini termasuk meningkatkan kapasitas di bidang teknis, sutradara, dan produser, yang saat ini masih terbatas jumlahnya, guna memperkuat ekosistem perfilman nasional.



Komentar 0