Kementerian PPN/Bappenas mendorong penggunaan teknologi blockchain dan AI untuk meningkatkan transparansi dalam pengelolaan kekayaan intelektual, khususnya royalti musik. Usulan ini diumumkan oleh Wakil Menteri Febrian Ruddyard dalam World Conference on Creative Economy 2026 di Jakarta. Bappenas juga mengusulkan pengembangan paspor digital untuk mencatat identitas pencipta dan kepemilikan karya.
Meskipun gagasan ini menjanjikan, rincian implementasi masih belum jelas, dan penggunaan blockchain perlu verifikasi untuk menjamin keakuratan data.



Komentar 0