Posting
senci

Polisi bongkar sindikat pencurian motor di Denpasar, Badung dan Gianyar

Polisi bongkar sindikat pencurian motor di Denpasar, Badung dan Gianyar

Tim Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali berhasil membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor di Denpasar, Gianyar, dan Badung. Pengungkapan ini berawal dari tujuh laporan polisi yang diterima antara Agustus hingga Oktober 2026, dengan delapan orang tersangka ditangkap, termasuk enam pelaku pencurian dan dua penadah. Sebanyak 11 unit sepeda motor disita sebagai barang bukti.

Salah satu tersangka, berinisial IKA, diduga merupakan spesialis pencurian dengan keterlibatan di 13 tempat kejadian perkara. Penangkapan IKA dilakukan setelah penyelidikan terhadap transaksi sepeda motor yang diduga hasil kejahatan, dengan metode undercover buy. Para tersangka melakukan pencurian dengan berbagai modus, seperti menggunakan kunci palsu dan menyasar kendaraan yang tidak terkunci.

Selain itu, polisi juga menangkap tersangka lain dalam kasus pencurian yang terjadi di Denpasar dan Kuta Selatan. Penangkapan dilakukan setelah identifikasi ciri pelaku dan pengamatan rekaman CCTV. Pengembangan kasus masih berlangsung dengan kemungkinan keterlibatan pelaku lain dan identifikasi barang bukti tambahan.

Polda Bali mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan, selalu mengunci stang, dan tidak meninggalkan kunci kontak pada kendaraan. Pelaku pencurian diancam hukuman penjara hingga lima tahun, sementara penadah menghadapi hukuman maksimal empat tahun.

Sumber: ANTARA Bali Baca artikel lengkap di sumber ↗ ✨ Ringkasan senci AI
0

Komentar 0

Berita terkait

Berita untukmu

✨ Tanya Jeni 📄 Artikel saya ✏️ Edit profil ↩ Keluar