Posting
senci

Dewan Perdamaian tak sejalan dengan hukum internasional

Dewan Perdamaian tak sejalan dengan hukum internasional

Francesca Albanese, Pelapor Khusus PBB untuk Wilayah Pendudukan Palestina, menyatakan bahwa Dewan Perdamaian (BoP) tidak sejalan dengan hak menentukan nasib sendiri bagi rakyat Palestina dan hukum internasional. Dalam konferensi pers di Jakarta, Albanese menegaskan bahwa Resolusi Dewan Keamanan PBB 2803 yang mendasari pembentukan BoP mencerminkan kegagalan multilateralisme dan berpotensi mengancam perlindungan terhadap warga sipil. Dia juga mengingatkan pentingnya negara-negara anggota PBB, termasuk Indonesia, untuk berpegang pada hukum internasional.

Albanese menyoroti pernyataan Mahkamah Internasional yang menyebutkan pelanggaran hukum oleh Israel dan mendesak penarikan pasukan serta penghentian eksploitasi sumber daya Palestina. Ia menyerukan agar semua tindakan politik harus sesuai dengan hukum internasional, terutama menjelang keanggotaan Indonesia di Dewan Perdamaian pada 22 Januari 2026.

Sumber: ANTARA Nusa Tenggara Barat Baca artikel lengkap di sumber ↗ ✨ Ringkasan senci AI
0

Komentar 0

Berita untukmu

✨ Tanya Jeni 📄 Artikel saya ✏️ Edit profil ↩ Keluar