Pentingnya memahami perbedaan antara sertifikat halal dan label halal pada produk menjadi kunci bagi konsumen dalam memilih barang yang sesuai. Sertifikat halal adalah dokumen resmi dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) yang membuktikan kehalalan produk, sedangkan label halal adalah tanda yang menunjukkan produk tersebut telah mendapatkan sertifikat halal. Kedua hal ini saling terkait, di mana label hanya dapat dicantumkan setelah produk memiliki sertifikat yang sah.
Apa perbedaan sertifikat halal dan label halal pada kemasan?
Komentar 0