Posting
senci

DLH Kaltim respon aduan pembendungan sungai oleh perusahaan sawit di Kutai Timur

DLH Kaltim respon aduan pembendungan sungai oleh perusahaan sawit di Kutai Timur

Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur telah menerjunkan Tim Verifikasi Lapangan untuk menindaklanjuti dugaan pembendungan sungai oleh perusahaan kelapa sawit PT SAI di Desa Susuk Dalam, Kutai Timur. Kepala DLH Kaltim, Joko Istanto, menyatakan bahwa pemeriksaan dilakukan untuk mengatasi krisis air bersih yang diduga disebabkan oleh penutupan alur sungai. Verifikasi ini merupakan kelanjutan dari Rapat Klarifikasi Permasalahan Lingkungan Hidup yang diadakan pada awal Oktober 2026, melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah dan perwakilan desa.

Sumber: ANTARA Kalimantan Timur Baca artikel lengkap di sumber ↗ ✨ Ringkasan senci AI
0

Komentar 0

Berita untukmu

✨ Tanya Jeni 📄 Artikel saya ✏️ Edit profil ↩ Keluar