Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengungkapkan temuan 38 produk obat bahan alam (OBA) ilegal dan berbahaya, termasuk adanya bahan kimia obat (BKO) pirimidenafil. Penemuan ini hasil pengawasan BPOM selama Juli 2026 yang meliputi pengujian produk dan penelusuran fasilitas produksi. BPOM berkomitmen untuk mendalami jaringan produksi dan distribusi produk ilegal tersebut serta memperkuat kolaborasi dengan aparat penegak hukum dan lembaga terkait untuk melakukan pengawasan secara menyeluruh, baik secara luring maupun daring.
Selain itu, masyarakat diimbau untuk waspada terhadap klaim berlebihan dari produk OBA seperti stamina pria instan dan pelangsing cepat.




Komentar 0