Pemerintah memastikan bahwa gas dari PT Donggi Senoro LNG (DSLNG) harus diprioritaskan untuk kebutuhan domestik setelah kontrak ekspor berakhir pada tahun 2027. SKK Migas telah meminta DSLNG untuk mengarahkan sisa produksinya ke pasar dalam negeri, terutama untuk PLN dan PGN, yang merupakan konsumen utama gas di Indonesia. Kebijakan ini diambil untuk meningkatkan pemanfaatan gas bumi domestik di tengah kebutuhan energi yang terus meningkat.
Setelah kontrak jangka panjang dengan pembeli internasional berakhir, DSLNG akan meningkatkan pasokan gas untuk kebutuhan domestik, dari satu kargo pada 2024 menjadi 15 kargo pada 2026. Untuk memastikan keberlanjutan pasokan, PGN menginginkan adanya kontrak pembelian jangka panjang yang dapat memberikan kepastian bagi kedua belah pihak. Hal ini diharapkan dapat mendukung ketahanan pasokan gas nasional.
Komentar 0