Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Selatan akan melaksanakan sensus barang milik negara (BMN) pada tahun 2026 untuk memperkuat akuntabilitas pengelolaan pendidikan madrasah. Kepala Kanwil Kemenag Kalsel, Muhammad Tambrin, menekankan pentingnya sensus BMN sebagai bagian dari pengelolaan aset negara yang mendukung pendidikan. Tambrin menjelaskan bahwa pengelolaan BMN harus dilakukan dengan memastikan kesesuaian data dan kondisi fisik barang, serta pemanfaatan yang tepat. Ia juga mengingatkan bahwa ketidaktertiban dalam pencatatan aset dapat menghambat pemanfaatan sarana pendidikan dan memengaruhi kualitas pertanggungjawaban keuangan negara.
Tambrin meminta kepala MAN dan MTsN di Kalimantan Selatan untuk memberikan perhatian serius terhadap pelaksanaan sensus BMN dan berkoordinasi dengan pengelola BMN di satuan kerja masing-masing. Dia menegaskan bahwa pencapaian kinerja organisasi dan pengelolaan BMN saling berkaitan, dan aset yang tertata dengan baik harus berkontribusi pada peningkatan kualitas layanan pendidikan. Selain itu, kepala madrasah diharapkan untuk memperkuat kepemimpinan yang berorientasi pada kinerja dan membangun budaya kerja disiplin.
Diharapkan, hasil evaluasi dapat dijadikan dasar perbaikan dalam pengelolaan aset, bukan sekadar laporan. Sensus BMN dianggap sebagai momentum untuk meningkatkan kualitas data dan tata kelola aset, dengan harapan mendorong terwujudnya madrasah yang maju, bermutu, dan mendunia. Tambrin juga mengajak semua peserta untuk aktif dalam forum dan menyelesaikan persoalan teknis yang dihadapi masing-masing satuan kerja.
Melalui evaluasi kinerja dan pengelolaan BMN yang tertib, diharapkan madrasah dapat unggul dalam prestasi pendidikan serta tata kelola yang baik. Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat akuntabilitas kelembagaan di lingkungan madrasah, sehingga pendidikan di Kalimantan Selatan dapat semakin berkualitas dan efektif.
Komentar 0