Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengumumkan rencana untuk meningkatkan jumlah polisi kehutanan (polhut) di Indonesia menjadi 70 ribu. Ini bertujuan untuk memperkuat pengawasan dan perlindungan kawasan hutan, terutama dalam menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan. Saat ini, Indonesia hanya memiliki sekitar 4.500 polhut yang mengawasi luas hutan yang mencapai puluhan juta hektare.
Penambahan personel diharapkan dapat meningkatkan efektivitas patroli dan pengendalian karhutla, dengan sinergi dari Manggala Agni dan Masyarakat Peduli Api (MPA) juga dioptimalkan.
Komentar 0