Pemerintah Indonesia berencana melakukan digitalisasi layanan perlindungan sosial (perlinsos) secara bertahap mulai tahun 2025. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan ketepatan sasaran dalam penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat. Digitalisasi diharapkan dapat diterapkan secara nasional pada tahun 2027, memungkinkan distribusi bantuan yang lebih efisien dan efektif.
Perlinsos digital untuk bantuan lebih tepat
Baca artikel lengkap di sumber ↗ ✨ Ringkasan senci AI





Komentar 0