Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyatakan bahwa program Satu Data Indonesia bertujuan memperluas pelaksanaan Perlindungan Sosial Digital. Program ini mengharapkan cakupan yang lebih luas untuk membantu masyarakat miskin dan rentan. Selain itu, data dari kementerian dan lembaga tidak akan dipindahkan, melainkan dikelola oleh masing-masing instansi, dengan Kemkomdigi sebagai penghubung antar data.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf juga menargetkan 50 persen penduduk Indonesia terdata dalam sistem digital ini hingga Desember 2026, untuk memastikan bantuan sosial tepat sasaran.
Komentar 0