Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) melaksanakan uji kompetensi berstandar nasional untuk 277 penyidik dan penyidik pembantu. Kegiatan ini bertujuan menstandardisasi kemampuan penegak hukum di provinsi tersebut, dengan melibatkan perwakilan dari berbagai direktorat kepolisian. Pelaksanaan sertifikasi ini diorganisir oleh Bareskrim Polri bekerja sama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Lemdiklat Polri.
Kombes Pol. Muhammad Anis Prasetio Santoso menyatakan bahwa tujuan dari sertifikasi ini adalah untuk memastikan legalitas dan profesionalisme penyidik dalam menghadapi dinamika hukum modern. Seluruh peserta harus menjalani berbagai ujian ketat, termasuk verifikasi portofolio, ujian komputer, wawancara, dan simulasi praktik, guna menjamin proses penegakan hukum yang transparan dan akuntabel.
Komentar 0