Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemen Imipas) untuk mengevaluasi pembebasan bersyarat Moch. Subchi Azal Tsani, terpidana kasus kekerasan seksual di pesantren. Bechi, anak dari kiai terkenal, dihukum tujuh tahun penjara namun sudah dibebaskan lebih awal, meskipun seharusnya menjalani hukuman hingga 2029.
Komisi 13 DPR menuntut agar remisi Bechi dicabut dan menyerukan agar kementerian terkait menjelaskan penanganan kasus ini.





Komentar 0