Posting
senci

DPR desak kementerian terkait evaluasi pembebasan bersyarat anak kiai Jombang dalam kasus kekerasan seksual di pesantren – 'Tidak ada keistimewaan hukum, walau dia anak kiai'

DPR desak kementerian terkait evaluasi pembebasan bersyarat anak kiai  Jombang dalam kasus kekerasan seksual di pesantren – 'Tidak ada keistimewaan hukum, walau dia anak kiai'

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemen Imipas) untuk mengevaluasi pembebasan bersyarat Moch. Subchi Azal Tsani, terpidana kasus kekerasan seksual di pesantren. Bechi, anak dari kiai terkenal, dihukum tujuh tahun penjara namun sudah dibebaskan lebih awal, meskipun seharusnya menjalani hukuman hingga 2029.

Komisi 13 DPR menuntut agar remisi Bechi dicabut dan menyerukan agar kementerian terkait menjelaskan penanganan kasus ini.

Sumber: BBC News Indonesia Baca artikel lengkap di sumber ↗ ✨ Ringkasan senci AI
0

Komentar 0

Berita terkait

Berita untukmu

✨ Tanya Jeni 📄 Artikel saya ✏️ Edit profil ↩ Keluar