Nusron Wahid, Menteri ATR/BPN, tidak hadir dalam panggilan KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di kementeriannya. Ia telah mengirimkan surat konfirmasi yang menyatakan ketidakhadirannya karena ada agenda lain di internal kementerian. KPK menyatakan akan menjadwalkan ulang pemeriksaan untuk Nusron, yang dianggap penting untuk memahami lebih lanjut konstruksi kasus ini dan mencari tahu apakah ada pihak lain yang terlibat.
Nusron Wahid Tak Hadiri Panggilan KPK terkait Kasus ATR/BPN
Baca artikel lengkap di sumber ↗ ✨ Ringkasan senci AI
Komentar 0