Pemerintah Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, berkomitmen untuk menyelesaikan tunggakan honorarium tenaga alih daya dari PT Raja Nusantara Berjaya (RNB) paling lambat November 2026. Hal ini disampaikan oleh Pelaksana Tugas Bupati Pekalongan, Sukirman, yang menekankan bahwa penyelesaian masalah pembayaran ini menjadi prioritas pemerintah daerah, terutama setelah mendapatkan rekomendasi dari DPRD.
Pemkab Pekalongan pastikan tunggakan honor tenaga alih daya selesai November
Sumber: ANTARA Jawa Tengah ✨ Ringkasan senci AI



Komentar 0