PT Bayan Resources Tbk (BYAN) mengumumkan perubahan dalam Perjanjian Jual Beli Saham Bersyarat (PJBS) dengan PT Jhonlin Baratama milik Haji Isam. Perubahan ini mengubah jumlah saham yang akan dijual dari 10.000.000.500 saham menjadi 10.084.088.370 saham. Penandatanganan perubahan perjanjian dilakukan oleh Dato' Low Tuck Kwong dan anaknya, Elaine Low, pada 1 Oktober 2026.
Meskipun jumlah saham yang dibeli meningkat, manajemen menegaskan bahwa pelaksanaan transaksi masih tergantung pada pemenuhan syarat tertentu.
Komentar 0