Pemerintah bersama Komisi IX DPR RI sepakat untuk melanjutkan Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Ketenagakerjaan ke Sidang Paripurna. Kesepakatan ini diambil dalam rapat kerja yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, di Jakarta. RUU ini dianggap penting untuk memberikan perlindungan hukum dan menyelaraskan berbagai peraturan yang ada.
Pemerintah & DPR Sepakat RUU Ketenagakerjaan Lanjut ke Sidang Paripurna
Komentar 0