Komjen Pol. Suyudi Ario Seto, calon Kapolri, menegaskan pentingnya menghilangkan fenomena "tidak viral, tidak ada keadilan" dalam penanganan laporan masyarakat oleh Polri. Dalam uji kelayakan di Komisi III DPR RI, Suyudi menyatakan bahwa pelapor berhak mengetahui perkembangan kasus mereka tanpa harus mencari akses informal ke penyidik.
Ia juga mencatat sembilan isu yang perlu diperbaiki dalam Polri, termasuk kepastian laporan dan transparansi perkara. Suyudi menekankan bahwa keadilan harus tercermin tidak hanya dari hasil penegakan hukum, tetapi juga dari prosesnya yang menghormati hak-hak masyarakat.
Komentar 0