Masuk

BRAN Bakal Tangani Konflik Tanah Rakyat vs Korporasi

Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN) akan dibentuk setelah pengesahan RUU Pengaturan Reforma Agraria menjadi Undang-Undang. BRAN bertugas merencanakan, melaksanakan, dan menyelesaikan konflik tanah antara masyarakat dan korporasi, berbeda dengan Kementerian ATR/BPN yang tetap menangani konflik administrasi pertanahan individu. RUU ini telah disetujui oleh pemerintah dan DPR RI dalam Rapat Paripurna di Jakarta pada 22 September 2026 setelah melalui berbagai tahapan pembahasan.

Sumber: detikProperti Baca artikel lengkap di sumber ↗ ✨ Ringkasan senci AI
0

Komentar 0

Berita untukmu

Masuk ke senci

Baca bebas tanpa akun. Masuk untuk menyukai, berkomentar, & personalisasi.
atau pakai email

Pilih minatmu

Biar "Untuk Anda" pas dengan seleramu.
📄 Artikel saya ✏️ Edit profil ↩ Keluar