Masuk

Scam Kian Marak, Hampir 670 Ribu Penipuan Dilaporkan Hingga Agustus

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) melaporkan bahwa hingga akhir Agustus 2026, Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) telah menerima hampir 670.000 laporan penipuan, dengan lebih dari 1,2 juta rekening terkait aktivitas penipuan. Modus penipuan yang paling umum meliputi belanja, investasi, dan lowongan pekerjaan. IASC telah melakukan penindakan dengan memblokir 659.419 rekening dan mengembalikan dana sebesar Rp206 miliar kepada korban.

Dirjen Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor dan penguatan regulasi untuk menangani penipuan online secara efektif.

Baca artikel lengkap di sumber ↗ ✨ Ringkasan senci AI
0

Komentar 0

Berita untukmu

Masuk ke senci

Baca bebas tanpa akun. Masuk untuk menyukai, berkomentar, & personalisasi.
atau pakai email

Pilih minatmu

Biar "Untuk Anda" pas dengan seleramu.
📄 Artikel saya ✏️ Edit profil ↩ Keluar