Dinas Pertanian Kabupaten Garut mengumumkan bahwa Sertifikat Indikasi Geografis (IG) Akar Wangi akan memperkuat nilai pasar produk tersebut di mancanegara. Sertifikat ini menegaskan keaslian akar wangi yang dihasilkan di Garut dan memberikan jaminan hukum terhadap produk tersebut, mirip dengan hak paten. Kepala Dispertan Garut, Ardhy Firdian, menekankan pentingnya sertifikat ini untuk meningkatkan kepercayaan konsumen internasional.
Pada 2025, lahan untuk tanaman akar wangi di Garut diperkirakan mencapai 168 hektare dengan produksi 6,33 ton.
Komentar 0