Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kotabaru, Kalimantan Selatan, menjalin kerja sama dengan Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama, dan Kementerian Agama setempat untuk memperlancar birokrasi pelayanan publik. Asisten III Administrasi Umum Anang Muhammad Zein menyatakan dukungan pemerintah daerah terhadap inisiatif ini, berharap kualitas pelayanan administrasi kependudukan akan meningkat. Kepala Disdukcapil Said Rizani Fahrian menambahkan bahwa kolaborasi ini bertujuan untuk mempercepat pembaruan data penduduk dan mempermudah akses layanan hukum serta urusan keagamaan.
Dengan integrasi data antar lembaga, masyarakat diharapkan tidak lagi melalui prosedur yang panjang dan terpisah, sehingga pelayanan menjadi lebih efisien dan transparan.
Komentar 0