Masuk

Polisi Jambi tangkap pelaku penyiraman air keras hingga korban tewas

Aparat Kepolisian Sektor Jambi Selatan menangkap SB (56), pelaku penyiraman air keras yang menyebabkan mantan istri sirinya, K (44), meninggal dunia. Peristiwa ini terjadi pada 15 Agustus 2026, saat korban baru pulang belanja. Pelaku mengaku sakit hati karena tidak terima diceraikan.

Korban mengalami luka bakar serius dan meninggal setelah 10 hari dirawat di rumah sakit. SB dijerat dengan Pasal 469 KUHP dengan ancaman penjara hingga 15 tahun.

Baca artikel lengkap di sumber ↗ ✨ Ringkasan senci AI
0

Komentar 0

Berita untukmu

Masuk ke senci

Baca bebas tanpa akun. Masuk untuk menyukai, berkomentar, & personalisasi.
atau pakai email

Pilih minatmu

Biar "Untuk Anda" pas dengan seleramu.
πŸ“„ Artikel saya ✏️ Edit profil ↩ Keluar