Masuk

Imigrasi amankan 4 WNA diduga langgar izin tinggal di Bali

Kantor Imigrasi Ngurah Rai mengamankan empat warga negara asing (WNA) dalam razia gabungan di Canggu, Bali, karena diduga melanggar izin tinggal. Keempat WNA tersebut terdiri dari tiga laki-laki, termasuk warga Mesir dan Rusia, serta satu wanita asal Nigeria. Mereka terlibat dalam penyalahgunaan izin tinggal dengan berprofesi sebagai DJ di klub malam, sementara wanita Nigeria telah overstay selama 402 hari.

Operasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menjaga ketertiban keimigrasian di Bali, melibatkan berbagai instansi seperti BNN dan Polres Denpasar. Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai menegaskan komitmen untuk memastikan izin tinggal digunakan sesuai peruntukannya demi keamanan dan ketertiban masyarakat.

Baca artikel lengkap di sumber ↗ ✨ Ringkasan senci AI
0

Komentar 0

Berita untukmu

Masuk ke senci

Baca bebas tanpa akun. Masuk untuk menyukai, berkomentar, & personalisasi.
atau pakai email

Pilih minatmu

Biar "Untuk Anda" pas dengan seleramu.
πŸ“„ Artikel saya ✏️ Edit profil ↩ Keluar