Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan, mengungkapkan bahwa rata-rata daftar tunggu calon jemaah haji di Indonesia saat ini mencapai 26 tahun. Kepala Kemenhaj Jayawijaya, Nurhayaty, menyatakan bahwa di daerah tersebut terdapat sekitar 1.317 orang dalam daftar tunggu hingga tahun 2026, dengan banyak yang telah menunggu lebih dari 10 tahun. Dia juga menekankan pentingnya kesabaran dan mengikuti semua aturan yang ada.
Jemaah haji yang berangkat tahun ini berasal dari daftar tunggu tahun 2013, dan pendaftaran calon jemaah haji kini dapat dilakukan di seluruh Tanah Air, dengan masa tunggu yang sama secara nasional.
Komentar 0