Masuk

KKP evakuasi buaya milik warga Panjang, Bandarlampung

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama pemerintah Kota Bandarlampung telah melakukan evakuasi buaya muara sepanjang 2,7 meter yang merupakan peliharaan warga di Kecamatan Panjang. Buaya ini adalah satwa dilindungi dan akan dipindahkan ke fasilitas penangkaran di Indralaya, Sumatera Selatan. Sebelum evakuasi, pemilik diberikan pemahaman mengenai larangan memelihara satwa dilindungi tanpa izin.

Proses evakuasi berlangsung alot karena adanya ikatan emosional antara pemilik dan hewan, namun akhirnya mereka kooperatif setelah diberikan penjelasan. KKP menghimbau masyarakat untuk melaporkan keberadaan satwa liar berbahaya demi keselamatan dan kelestarian satwa di Indonesia.

Baca artikel lengkap di sumber ↗ ✨ Ringkasan senci AI
0

Komentar 0

Berita untukmu

Masuk ke senci

Baca bebas tanpa akun. Masuk untuk menyukai, berkomentar, & personalisasi.
atau pakai email

Pilih minatmu

Biar "Untuk Anda" pas dengan seleramu.
πŸ“„ Artikel saya ✏️ Edit profil ↩ Keluar