Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih memiliki utang sebesar Rp37 triliun kepada bank BUMN, yang dipinjam melalui PT Agrinas Pangan Nusantara untuk pembangunan koperasi. Tagihan pertama jatuh tempo pada 25 September, dan total utang diperkirakan mencapai Rp240 triliun. Menteri Keuangan Suahasil Nazara memastikan anggaran untuk pembayaran utang tersebut telah disiapkan dalam APBN 2026.
Proses pencairan dana akan melibatkan verifikasi fisik bangunan koperasi dan dipantau oleh Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), termasuk Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia.
Komentar 0