Masuk

BP3MI Kepri matangkan skema khusus bagi pekerja di perbatasan

Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kepulauan Riau (Kepri) sedang mematangkan skema khusus bernama Special Border Treatment (SBT) untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi pekerja di perbatasan yang bekerja di Malaysia. Skema ini ditujukan untuk masyarakat dari Kabupaten Karimun dan Kabupaten Meranti, yang dapat bekerja secara legal dengan visa jangka pendek selama tiga hingga enam bulan. Pekerjaan akan dibatasi pada tujuh bidang seperti konstruksi, pertanian, dan layanan restoran, dengan semua pekerja dan majikan tercatat dalam sistem basis data resmi.

BP3MI juga menekankan pentingnya peningkatan kapasitas sumber daya manusia di daerah dan harmonisasi regulasi untuk mendukung skema SBT.

Baca artikel lengkap di sumber ↗ ✨ Ringkasan senci AI
0

Komentar 0

Berita untukmu

Masuk ke senci

Baca bebas tanpa akun. Masuk untuk menyukai, berkomentar, & personalisasi.
atau pakai email

Pilih minatmu

Biar "Untuk Anda" pas dengan seleramu.
πŸ“„ Artikel saya ✏️ Edit profil ↩ Keluar