Pemerintah Kota Kupang, NTT, berkomitmen untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dan mempercepat program prioritas melalui Perubahan APBD 2026. Sekretaris Daerah Kota Kupang, Jeffry Pelt, menekankan bahwa keberhasilan APBD diukur dari manfaat yang dirasakan masyarakat, bukan hanya dari besaran anggaran. Persetujuan perubahan anggaran ini merupakan keputusan bersama untuk pembangunan yang lebih terarah dan efektif.
Fraksi-fraksi di DPRD juga memberikan dukungan dan masukan untuk memaksimalkan potensi PAD, terutama di sektor kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur.
Komentar 0